Showing posts with label Terhangat. Show all posts
Showing posts with label Terhangat. Show all posts

Wednesday, 29 June 2016

Selama Lebaran Peserta BPJS Bisa Berobat Dimana Saja

BPJS Kesehatan mempermudah prosedur penggunaan kartu JKN-KIS kepada peserta selama musim mudik Lebaran. Kebijakan khusus tersebut memungkinkan para peserta JKN-KIS bisa berobat di fasilitas kesehatan manapun tanpa harus melihat asal domisili.

“Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas,” papar Direktur Pelayanan Maya Amiarny Rusady Rabu (29/6).

Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS, dan Kartu Jamkesmas).

Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lanjutnya dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat yang ditunjuk oleh Kantor Cabang.

Kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat ataupun mengunjungi FKTP sementara. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.

“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang berstatus aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif,” tegasnya.

Sementara itu Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi menambahkan, bahwa selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.

“Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi 24 jam oleh peserta di masing-masing wilayah,” kata Bayu.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 5 (lima) titik padat pemudik, yaitu Pelabuhan Merak Banten, Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Terminal Purabaya Surabaya, Pelabuhan Gilimanuk Bali, dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Posko Mudik tersebut menyedikan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik. (faisal/win)

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

Monday, 27 June 2016

Jokowi Janji THR Cair Pekan Ini

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla buka puasa bersama prajurit TNI di Mabes TNI Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Di sana, Jokowi menjanjikan tunjangan hari raya segera cair paling lambat Rabu, 29 Juni 2016.

Awalnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberitahukan THR telah diterima para prajurit.

"Kami ucapkan terima kasih pada Presiden, gaji ke 14 atau THR sudah kami terima. Gaji ke 13 akan diterima pada hari Senin. Tunjangan kinerja diterima setelah lebaran. Pergi lebaran semangat tinggi, pulang juga semangatnya tinggi," kata Gatot dalam sambutannya di Mabes TNI, Cilangkap, Senin (27/6/2016).

Namun, peserta buka bersama, yang mayoritas adalah prajurit bergemuruh. Rupanya, tidak semua prajurit sudah mendapat THR. Dalam sambutannya, Jokowi pun mengaku telah menelpon Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro untuk mengurus hal tersebut.

Jokowi sudah menanyakan apakah gaji 13 dan 14 telah cair. "Jawaban Menkeu, sudah ditransfer, ada yang sudah sampai, ada yang belum sampai. Maksimal Rabu sudah diterima. Insya Allah," tegas Jokowi.

Sementara, acara buka bersama ini digelar di ruang terbuka, tepatnya di Plaza Mabes TNI. Hal itu dilakukan memang agar Jokowi bisa dekat dengan para prajurit. Tema bukber yakni 'Jadikan Hikmah Puasa Ramadan 1437 H sebagai Peningkatan Kualitas Iman dan Taqa serta Menumbuhkan Semangat Kebersamaan Hubungan Prajurit TNI dengan Masyarakat'.

Di lain pihak, 5.331 prajurit TNI ikut serta dalam acara ini. Mereka terdiri dari perwakilan Mabes TNI, 431 orang, Mabes TNI AD, 1.700 orang, Mabes TNI AL, 1.500 AL, dan Mabes TNI AU, 1.500 orang, dan Paspampres 200 orang. Acara ini juga mengikutsertakan anak yatim 1.000 orang.

(DEN)

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

Friday, 24 June 2016

Intip Kebiasaan Pendiri Facebook Saat Bangun Tidur

Kebiasaan Mark Zuckerberg Saat Bangun TidurMinggu lalu, pendiri sekaligus CEO Facebook, Mark Zuckerberg, menggelar sesi tanya jawab pertamanya dengan publik yang disiarkan secara langsung melalui layanan Facebook Live.

Menjelang akhir acara, dia mengajak komedian Jerry Seinfeld yang sedang hadir di kantor Facebook untuk ikut serta. Seinfeld mempunyai pertanyaan sendiri, yakni soal kebiasaan Zuckerberg setiap bangun tidur.

“Saya ingin tahu jam berapa Anda bangun?” tanya Seinfeld. “Pagi ini jam 6, itu tidak normal, tapi Max (putri Zuckerberg) mengeluarkan suara seperti Pterodactyl (nama dinosaurus bersayap),” jawab Zuck yang mengaku biasanya tidak bangun sepagi itu.

Setelah membuka mata, Zuckerberg mempunyai kebiasaan mengambil ponsel yang diletakkan di samping tempat tidur. Tentu saja, dia membuka Facebook di perangkat genggam itu, lalu memeriksa pesan masuk di Messenger dan WhatsApp, dua layanan yang juga dimiliki oleh Facebook.

“Sebenarnya situasinya sedikit menyedihkan. Saya memakai lensa kontak dan tidak bisa melihat dengan baik. Namun, saya ingin membuka Facebook sebelum memakai lensa kontak (setelah bangun), jadi saya melihat layar dengan dekat sekali,” terang Zuckerberg.

Selain itu, Zuckerberg juga menjawab sejumlah pertanyaan lain yang paling banyak mendapat suara melalui mekanisme voting, mulai dari soal serius, seperti masa depan Virtual Reality dan Artificial Intelligence, hingga yang bernada canda seperti tuduhan bahwa dia sebenarnya adalah manusia kadal.

Sesi tanya jawab Mark Zuckerberg lewat Facebook Live itu masih bisa diputar ulang dengan mengunjungi Facebook resmi Mark Zuckerberg, atau dengan klik tautan berikut ini.

Editor: Soegeng Haryadi
Sumber: Kompas.com

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

KPK LARANG PEJABAT DAN PNS TERIMA PARCEL HARI RAYA

parcel lebaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Negara untuk tidak menerima segala pemberian yang masuk dalam kategori gratifikasi pada hari raya lebaran. Beberapa hal yang masuk dalam kategori gratifikasi adalah pemberian uang THR, bingkisan atau parsel, serta fasilitas yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.


Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, hasil pemantauan KPK menunjukkan ada sejumlah permintaan dana dan hadiah untuk Tunjangan Hari Raya dari ASN dan penyelenggara negara.

"KPK melarang Pegawai Negeri dan Penyelenggara untuk menerima gratifikasi," ujar Giri dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/6).

Menurutnya, para penyelenggara negara dan ASN tidak berhak menerima hal tersebut karena telah menerima THR dan gaji dari negara yang besumber pada pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Geri menuturkan, KPK juga mengimbau seluruh pejabat lembaga negara untuk tidak menyalagunakan fasilitas milik negara untuk kepentingan di luar kedinasan.

"Jadi kalau ada pejabat, pegawai negeri, dan penyelenggara negara mengunakan mobil dinas itu mencerminkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan," ujarnya. 

Giri menyampaikan ada dua pasal yang digunakan sebagai dasar imbauan gratifikasi ini, yaitu Pasal 12B dan 12C Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. 

Pasal 12B menyatakan, barang siapa melakukan gratifikasi bisa dipidana seumur hidup atau dipenjara paling singkat empat tahun dan Pasal 12C menyebut, penerima gratifikasi wajib melapor ke KPK paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak menerima gratifikasi tersebut.

"Apabila ada permintaan dan paksaan dari pegawai negeri atau penyelenggara negara kepada perusahaan atau masyarakat silakan melapor ke KPK. Karena hal itu bagian dari pemerasan," ujar Giri.

Sementara itu, Geri berkata, pemberi gratifikasi bisa dipenjara maksimal selama lima tahun sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Ayat (1) UU Tipikor.

"Tapi tidak semua pemberi suap diberikan sanksi. Hal itu tergantung unsur tindak pidananya," ujar Giri.

Di sisi lain, Giri memaparkan, KPK telah menerima laporan gratifikasi sebanyak 5.178 laporan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Jika diakumulasi, laporan atas dugaan gratifikasi berupa parsel sebanyak 12 persen, terkait pelayanan publik 32 persen, dan uang yang masuk dalam kategori minor.

Meski demikian, Giri mengatakan, ada beberapa pemberian yang tidak masuk dalam kategori gratifikasi, seperti pemberian dari keluarga untuk bantuan musibah atau bantuan acara dengan jumlah maksimal Rp1 juta.

"Pemberian sesama pegawai juga dibolehkan. Namun, batasan total setahun sebesar Rp1 juta dan bukan berbentuk uang atau setara uang, misalnya voucher belanja, pulsa, cek, dan giro," ujarnya. (rdk)

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

Vaksin Bayi Palsu Beredar di Masyarakat, Anggota DPR Heran

vaksin bayi
Ilustrasi : Vaksin bayi
Anggota Komisi IX DPR dari Partai Persatuan Pambangunan (PPP) , M Iqbal menyesalkan adanya vaksin palsu untuk balita yang banyak beredar di masyarakat.

Yang lebih disayangkan lagi adalah vaksin palsu yang beredar dibuat untuk anak-anak balita yang sudah tentu sangat membahayakan kesehatan anak-anak.

"Yang kita heran mengapa peredaran vaksin palsu ini yang disinyalir sudah beredar tahunan luput dari pengawasan Badan POM, padahal pengawasan obat-obatan termasuk vaksin yang beredar di masyarakat merupakan tugas dari Badan POM sesuai dengan tupoksinya," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016).

‎Pria yang juga merupakan Wakil Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu berharap agar Badan POM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar lebih sering dan intens melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di masyarakat agar kejadian ini tidak terulang kembali.

"‎Kita akan memanggil Badan POM dan Kemenkes secepatnya untuk minta penjelasan mengenai persoalan ini yang sudah meresahkan masyarakat‎," tuturnya.

Sebagimana diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek pabrik vaksin palsu di Perumahan Puri Bintaro Hijau Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Omzet dari transaksi penjualan vaksin palsu itu bisa mencapai nilai belasan juta rupiah.



www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net